Minimarket di Bekasi Tak Lagi Sediakan Kantong Plastik Sekali Pakai


Bekasi - Mulai 1 Maret 2020, Kota Bekasi resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di toko-toko retail hingga mal. Dari pantauan Kompas.com, Senin (2/3/2020), di beberapa minimarket di Bekasi aturan itu diterapkan. Bahkan spanduk-spanduk larangan penggunaan kantong plastik sudah terpampang di depan minimarket.

Petugas minimarket pun kerap mengingatkan pembeli yang hendak membayar di kasir bahwa kantong plastik sekali pakai tidak disediakan. “Tidak disediakan lagi ya plastik. Ibu bisa membeli plastik ramah lingkungan yang kami sediakan,” kata Qolbi (26), seorang karyawan minimarket ke pembelinya. Qolbi mengatakan, minimarket tempatnya menyediakan kantong belanja ramah lingkungan seharga Rp 5.000 sebagai pengganti kantong plastik biasa. “Harganya Rp 5.000 untuk yang kecil dan Rp 10.000 untuk yang besar kantongnya,” ujar Qolbi.

Seorang pengunjung, Andika Saputra (26) menyatakan ia mendukung larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Peneraoan larangan itu bisa mengurangi sampah plastik di Bekasi. Saat berbelanja, Andika membawa kantong plastik ramah lingkungan. “Setuju kok, jadinya kan bisa kurang sampah plastik juga. Soalnya kalau enggak gitu tidak ada kesadaran masyarakatnya,” ucap Andika.

Chika Lestari (25) juga mengatakan setuju adanya larangan kantong plastik sekali pakai. Dia berharap kebijakan itu bisa berlaku permanen. “Kalau tidak disertai sama kesadaran masyarakatnya susah juga berlangsung lama aturannya. Malah bisa-bisa sebulan diterapkan, setelahnya tidak ada lagi,” kata dia.

Sementara Ruri Laksana (38) keberatan dengan larangan itu. “Susah saya. Saya orangnya lupaan. Bisa-bisa setiap hari saya beli ini. Mana harganya (plastik ramah lingkungan) mahal,” kata dia. Ia berharap harga kantong plastik ramah lingkungan itu bisa lebih murah.

(Sumber : Kompas.com)

To Top